Antibiotik Harus Dihabiskan, Ini Penjelasan Apoteker

Panditio Rayendra | 26 September 2019 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Masih banyak salah kaprah soal konsumsi obat antibiotik di masyarakat. Hal itu terungkap dalam gelar wicara merayakan Hari Farmasi Sedunia yang jatuh pada tanggal 25 September kemarin.

Wakil Sekretaris Ikatan Apoteker Indonesia, Dra. R. Dettie Yuliati M.Si., Apt, menjelaskan antibiotik merupakan zat kimia yang dihasilkan berbagai mikroorganisme, bakteri tertentu, fungi, dan aktinomiset yang dalam kadar rendah memiliki kemampuan menghambat pertumbuhan atau menghancurkan bakteri atau berbagai mikroorganisme yang lain.


Dettie menegaskan antibiotik harus dihabiskan. Kalau tidak habis, pasien akan resisten terhadap bakteri yang hendak disasar antibiotik. “Bagaimana dengn flu? Flu bukan karena bakteri, tapi virus. Jadi tidak perlu antibiotik. Kalau flu diberi obat flu, kalau batuk diberi obat batuk, kalau demam baru diberi obat penurun demam. Kalau sudah 3 hari belum sembuh juga biasanya Anda disarankan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan darah,” urai Dettie kepada tabloidbintang.com di Jakarta, belum lama ini.


Saat ini pihaknya sedang gencar mengajari para ibu agar tidak menyisakan antibiotik sama sekali. Tidak boleh ada sisa antibiotik di rumah. “Jadi kalau ada antibiotik di rumah, itu pertanda ada pengobatan yang belum tuntas. Kalau dokter memberikan antibiotik untuk lima hari, lalu Anda merasa sudah baikan di hari kedua dan berhenti mengonsumsi itu, Anda melakukan kesalahan. Antibiotik 5 hari harus tuntas juga dalam 5 hari,” ia mengulas. Dettie menambahkan, sekarang antibiotik tidak boleh dibeli tanpa resep dokter.


Jika ke apotek untuk membeli Ampicilin atau FG Troches misalnya, Anda tidak akan dilayani. Pertanyaan yang kemudian muncul, obat yang boleh disimpan di rumah apa saja? “Paracetamol, misalnya. Setelah mengonsumsi tiga kali demam turun silakan berhenti. Namun ingat penyimpanananya harus rapi dan bersih,” pungkasnya. Selain Dettie, gelar wicara ini dihadiri Dwi Martiningsih (Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Primer BPJS) dan Mulia Lie (Presiden Direktur PT. Hexpharm Jaya).

 

Penulis : Panditio Rayendra
Editor: Panditio Rayendra
Berita Terkait